Kemunculan sebuah nama tempat adakalanya
dilatarbelakangi oleh suatu riwayat yang pernah terjadi pada rentang
waktu tertentu. Ada rentetan cerita yang serta merta membuat nama
tersebut muncul ke permukaan. Tidak semata kisah, pun disertai
tinggalan-tinggalan yang semakin muskil untuk melengahkan begitu saja
setiap uraian peristiwa yang tersampaikan turun-temurun.
Udara sejuk khas perbukitan langsung
merayapi tubuh saya ketika memasuki jorong Kawai, nagari Batu Bulek,
kecamatan Lintau Buo Utara. Sawah terhampar luas seakan tiada memiliki
batas dalam pandangan mata. Selepas melewati sebuah pendakian berkelok,
mulai terlihat sebuah kubah dengan puncak menjulang. Bersisian dengan
masjid itu terhampar sebidang tanah lapang yang juga menjadi halaman
puskesmas desa. Sekilas, tak ada yang janggal dengan tempat itu. Bahkan
sore ketika saya berkunjung, halaman itu dimanfaatkan oleh anak-anak
untuk bermain dalam suasana sarat keriangan.
Namun, sekiranya sekitaran tempat itu
ditilik lebih saksama, maka pandangan akan tertuju pada sebuah batu
besar yang tegak di sudut halaman. Batu itu sebentuk bulat dengan
diameter berkisar satu setengah meter. Pada tapaknya, batu-batu
sekepalan tangan mengeliling, menjadi penyokong untuk menjaga kedudukan
batu besar itu agar tidak timpang. Sedang empat buah batu pipih
berukuran lebih dua meter dipasang membujur, memagari batu yang disebut
masyarakat sekitar sebagai “Batu Bulek” itu.
Di sudut halaman, batu itu seakan ikut
tersudut dari perhatian zaman. Sementara sejatinya batu itu pernah
menjadi “mata diam” yang senantiasa menyaksikkan sekumpulan perjalanan
masa lalu yang kelak melatarbelakangi pelbagai nama bagi wilayah
sekitar.
Berikut kisah perihal keberadaan Batu Bulek dari wawancara saya dengan beberapa tetua setempat:
Lampau, pengembangan wilayah nagari dikenal dengan dua proses. Pertama, batunjam mandaki, luluak dalam mudiak.
Adalah Datuak Rajo Suaro kala itu berkedudukan sebagai raja nagari.
Lantas, setelah merasa perlu melakukan pembentukan wilayah baru—gunuang hilia, bendang mudiak—maka dijelajahnya oleh Datuak Rajo Suaro sebuah daerah yang kini dikenal dengan Batu Bulek. Sedang di daerah batunjam,Andaleh Baruh Bukik, dicarikan pemimpin pengganti yaitu Datuak Intan Ganti.
Jelas, sebuah wilayah mesti memiliki
sumber air sebagai penopang utama kehidupan. Maka diperintahkanlah oleh
Datuak Rajo Suaro beberapa orang untuk mencari hulu sumber air.
Perjalanan panjang dilalui orang-orang itu, bahkan sebuah puncak telah
mereka daki. Apa dinyana, setiba di atas, rasa lapar menggerayangi
lambung mereka. Beras ada dibawa, akan tetapi di mana mau bertanak.
Mereka pun berinisiatif untuk menebang betung dan memasak beras dalam
buluh bambu. Kemudian salah seorang turun untuk mengambil air barang
selekuk.Maka dijemputlah air dari luhak dengan menyandang batang bambu
dengan panjang kira-kira tiga setengah ruas yang dikenal dengan sebutan parian. Selepas kemudian, seorang yang meraup air tadi mendaki kembali ke atas. Lalu dicurahkanlah air dari parian
ke periuk buluh yang berisi beras untuk kemudian dimasak. Karena pada
saat mengalirkan alir air itulayaknya aliran sungai, maka dinamakanlah
daerah itu dengan Puncak Sungai Buluah,dalam selingkung daerah Puncak
Pato.
Dalam perjalanan kemudian, tatkala
menempuh hulu Batang Tampo, utusan tersebut terkejut kala menemukan
setumpuk batu. Batu dalam bentuk aneh. Ada yang bulat dan ada pula yang
pipih. Batu bulat berada di tengah-tengah, dikelilingi oleh empat buah
batu pipih. Maka berlarilah mereka bersama menyampaikan penemuan itu
kepada Datuak Rajo Suaro. Raja nagari itu pun tertarik meninjau batu
itu. Dan manakala menyaksikkannya langsung, bukan alang kepalang
gembiranya hati Datuak Rajo Suaro melihatnya. Tampak sang raja begitu
menyukai batu itu. Dan kelak, daerah penemuan batu tersebut dinamakai
Suko Rajo.
Atas dasar itulah Datuak Rajo Suaro
menitahkan untuk membawa batu-batu itu. Namun perjalanan yang sulit
ditambah dengan bawaan yang besar lagi berat membuat orang-orang itu
keletihan. Pun batu itu hanyalah dapat terangkut hingga sebuah daerah,
dan di sanalah batu-batu sementara dionggok-yang dalam bahasa setempat
disebut diungguak. Konon, nama tempat itu kini termasyhur dengan sebutan Mungguak, daerah sekitaran Alur Tengah
.
Dalam sebuah kesepakatan, maka batu-batu
itu akan diletakkan di ujung balai-balai pada sebuah daerah yang
kemudian dikenal dengan nama Kawai. Sayangnya, sebagian kecil
orang-orang di daerah bagian ke bawah Kawai tidak senang akan hal
tersebut. Mereka nyata menginginkan batu itu berada dalam wilayah
mereka.
Maka, tanpa tedeng aling lagi orang-orang
di daerah itu berencana akan membawa diam-diam batu itu pada malam
harinya. Gerak-gerik mereka berhasil luput tanpa diketahui siapapun.
Namun, dalam setengah perjalanan menuju hilir, tepatnya di dekat sebuah
kolam besar, yang kemudian nama daerah itu disebut Tabek nan Godang,
batu itu sekonyong-konyong tidak dapat bergerak dan tak mampu lagi
digolekkan.
Setibanya pagi hari, kejadian itu pun diketahui oleh masyarakat. Maka keluarlah nada ancaman:“Cubolah awai dek kalian!”(Coba
saja kalau berani kalian sentuh!). Konon, dari situlah asal mula daerah
itu dinamakan Kawai. Dan, batu itu pun kembali dibawa ke balai-balai
adat, tempat semula diletakkan. Dan, ajaibnya batu itu mampu digolekkan
kembali.
Menyimak cerita di atas, tak lepas kita
serasa diceritakan sebuah fiksi fantasi yang sarat akan bunga-bunga
khayali semata. Akan tetapi, dalam pada itu,betapa sulit untuk menampik
kehidupan pada masa lampau yang hadir dalamkeeratan dan ketidaklepasan
dari keyakinan-keyakinan yang bersifat absurd (jika ditinjau dari masa
kekinian dengan mengatasnamakan kacamata ilmiah). Bahkan setiap langkah
manusia senantiasa diikuti bayang-bayang berwujud irasionalitas. Entah
itu berupa pantangan, wejayangan leluhur, ataupunhal-hal yang erat
kaitan dengan “wujud yang lain”. Namun tak dapat dinafikan, peradaban
saat ini tak akan terjadi tanpa melalui serangkaian masa-masa primitif
dengan segala kompleksitas akal-pikirannya.
Jeffrey Hadler dalam bukuSengketa Tiada Putus (Matriakat, Reformisme Islam, dan Kolonialisme Minangkabau)
yang merupakan terjemahan disertasi doktoralnya di Universitas Cornell
pada tahun 2000, memaparkan: “Dunia adalah topologi objek-objek
supranatural dan tempat-tempat magis. Sebuah pohon besar, kolam-kolam
tertentu, rawa-rawa, sebuah batu, suatu kubur-punya kuasa dan bisa
menyakiti orang yang tidak waspada. Setiap nagari berisi sejumlah tempat
keramat. Sebelum menanam padi penduduk kampung mengunjungi
kuburan-kuburan untuk berdoa.”
Cerita-cerita masa lalu pun kerap menyandingkan sebuah sebutan bagi latar cerita dengan kejadian tak biasayang
pernah terjadi pada ruang tersebut. Dengan semata penyampaian-meski
dalam budaya sastra tutur yang membuatnya mampu bernapas sekian lama
dalam tiap generasi-tanpa disertai suatu pembuktian, utamanya dalam
bentuk peninggalan, maka cerita-cerita tersebut tak
ubahnyakayutiadaberbuah. Tumbuh, bahkan berurat-berakar, akan tetapi tak
ada sesuatu apapun yang dapat dinikmati, pengobat bagi haus dan
lapar.Tanpa wujud yang hadir sebagai titian dalam memahami atau bahkan
mendalami “roh” dari setiap tinggalan tersebut, maka tidak akantersentuh
nilai-nilai yang terkadung di dalamnya, pun di baliknya.
Menjadi kesangsianpula bagi Helmidjas Hendra yang tercurah di dalam bukunya“Mitos-mitos Minangkabau, Pembodohan Generasi Sepanjang Masa”: “Mengapa ada tempat yang ditandai dengan durian ditakuak rajo
dan kemudian pembaca tambo diarahkan untuk mempercayai bahwa tempatnya
adalah di perbatasan Sumatera Barat dengan Jambi sekarang. Tidak jelas
bagaimana rumusnya,sebatang pohon durian yang mungkin ditandai dengan
kampak atau golok oleh Raja (Datuak Katumanggungan) bisa menjadi batas
wilayah Minangkabau ke arah selatan. Seolah-olah hanya sebatang saja
pohon durian yang tumbuh di sekitar lokasi.”
Begitulah, sebuah tinggalan akan hadir
dengan cerita di baliknya. Namun sebuah cerita dapat begitu saja lahir
dan tumbuhtanpa adanya tinggalan.
Menjaga Tinggalan, Merawat Ingatan
Batu Bulek adalah representasi masih ada
warisan budaya benda yang belum sepenuhnya terperhatikan. Padahal,
melestarikan eksistensi budaya dan wilayah sejatinya merupakan bentuk
penunaian Undang-undang Dasar 1945 dalam melindungi bangsa dan tumpah
darah.
Seiring perjalanan waktu, telah terjadi
beberapa kali pemindahan lokasi perletakanBatu Bulek. Tatkala
balai-balai adat pindah sekitar 200 meter, tepatnya ke daerah Galuang,
Batu Bulek pun turut dipindahkan di halaman balai-balai adat yang baru
itu;bersebab para pemuka setempat masih dilingkupi perasaan bahwa
keberadaan BatuBulek bersangkutan dengan sejarah adat. Maka pindahnya
balai-balai adat artinya beranjak pula kedudukan Batu Bulek pada tempat
yang sama.
Waktu terus berputar. Sampai pada akhirnya balai-balai adat tidak lagi ada.Sebuah rangkiang Si Bayau-bayau dan juga tambuayang
berdiri di sekitar Batu Bulek itu pun semakin duyung hingga berakhir
rubuh diterpa waktu. Namun demikian,batu itu masih tetap berdiri meski
dalam rimbun belukar dan kondisi yang memiriskan.
Hingga pada beberapa tahun yang lalu,
masyarakat bergotong-royong “mengembalikan” letak Batu Bulek kembali
pada asalnya, yaitu pada halaman puskesmas desa sekarang yang di sana
pula letak balai-balai adat dahulunya. Salah satu alasan dilakukannya
pemindahan kembali adalah sulitnya akses dari tepi jalan besar jika
masihtetap diletakkan di daerah Galuang. Mengingat sekiranyaada
pengunjung datang dan hendak melihat, maka tidak perlu lagi menempuh
jalan setapak menuju ke dalam yang jika hujan datang akan membuat jalan
menjadi bencah dan akan membuat pengunjung merasa tidak nyaman. Dan lagi
jika diletakkan di perlintasan orang berlalu-lalang, sedikit banyaknya
batu tersebut akan dapat terperhatikan. Setidaknya rumput agak sebatang
yang tumbuh di sekitaran tentu akan dapat dicabut oleh masyarakat
sekitar.
Dalam kondisi inilah, kita seperti disuguhi lakon tangan-tangan lemahyang masih ingin tetap mempertahankan tubuh
yang mereka punya. Meski dengan upaya seadanya, masyarakat sekitar
tegaknya Batu Bulek telah berusaha senantiasa menjaga dan memelihara
sebuah warisan budaya benda yang sejatinya sarat akan nilai-nilai luhur.
Adalah sebuah keniscayaan untuk
senantiasa melindungi (sikap preservasi) sebuah warisan. Bahkan jika
dikaji lebih luas, mengembangkan dan memanfaatkan (bentuk revitalisasi)
adalah bagian selanjutnya yang dapat dilakukan. Untuk itu, perlu adanya
sinergi antara pelbagai pihak dalam upaya mewujudkan semua yang
tercantum di atas kertas agar tidak hanya menjadi sebuah utopisme
belaka.
Batu Bulek adalah menjadi bagian dari
jorong Kawai pada khususnya, serta nagari Batu Bulek (sesuai dengan
namanya) dan kecamatan Lintau Buo Utara pada umumnya-bahkan Kabupaten
Tanah Datar dan Sumatera Barat dalam ruang lingkup yang lebih besar.
Sudah selayaknya tangan-tangan lemah tidak dibiarkan rapuh untuk tetap menopang batu besar itu.Perlu adanya tangan-tangan lain
yang bahkan lebih kuat untuk turut serta menyangga agar batu itu tetap
tegak dalam keindahan dan kemaknaan bagi setiap cerita yang
membalutinya.
Di akhir tulisan ini, saya teringat
sebuah kisah filosofis tentang batu. Sekeras apapun wujud batu, setegar
apapun ia tampak berdiri, namun dengan tetesan demi tetesan air yang
menitiki tubuhnya, maka lama-kelamaan air yang lembut itu akan mampu
mengikis bahkan melubangi benda padat itu.
Jika dianalogikan kepada Batu Bulek,
boleh jadi fisik Batu Bulek lama-kelamaan akan terkikis secara alamiah,
terlebih dengan tidak adanya pemeliharaan dan perawatan yang memadai
dalam menjaga keaslian bentuk yang kasat mata.Akan tetapi ada pengikisan
yang lebih mengkhawatirkan. Pengikisan yang lebih dari sekadar
pengikisan secara wujud. Adalah pengikisan nilai-nilai; pengikisan
pembelajaran filosofis-historisitas yang dapat diraup meski hanya dari
sebuah batu sebentuk bulat dan cerita-cerita yang melingkupinya.
Batu Bulek layaknya jejak atas tiap-tiap
langkahan masa lalu masyarakat sekitarnya. Batu Bulek hadir dalam bentuk
eksotis secara kasat mata dan sarat akan naungan kontemplatif dalam
cerita-cerita di belakangnya.Batu Bulek, semoga tidak tersia-sia…
(Dafriansyah Putra, BPCB Batusangkar)

0 komentar:
Posting Komentar